Pedoman & Format Skripsi, Jurnal dan Praktek Kerja Nyata (PKN)

Laporan PKN disusun sebagai bentuk evaluasi dari mahasiswa dalam menempuh Praktek Kerja Nyata yang seyogyanya dilakukan pada semester IV (enam). Data PKN berdasarkan pengamatan pekerjaan lapangan teknik sipil yang tengah dijalankan pada kurun waktu PKN dilaksanakan. Sehingga nantinya diharapkan dengan membuat laporan PKN maka akan menuntun mahasiswa untuk lebih memahami praktek teknik sipil di lapangan.

Adapun Skripsi merupakan tugas akhir bagi mahasiswa dalam rangka menempuh strata 1 yang seyogyanya dilakukan pada semester VIII (delapan). Data Skripsi tidak diharuskan berasal dari pekerjaan teknik sipil pada kurun waktu Skripsi dilaksanakan, tetapi setidaknya masih dalam kurun waktu 3 tahun sebelum pelaksanaan Skripsi agar data yang digunakan masih valid dan reliabel.

Perbedaan antara PKN dengan Skripsi adalah pada kedalaman topik pembahasan, dimana PKN hanya terbatas pada laporan berdasarkan pengamatan pada praktek di lapangan, sedangkan Skripsi hingga melakukan pengolahan data berdasarkan data praktek di lapangan.

PEDOMAN Praktek Kerja Nyata (PKN)

DOWNLOAD

 

PEDOMAN SKRIPSI

DOWNLOAD

Mahasiswa yang telah menyelesaikan makalah Skripsi diwajibkan membuat jurnal dan dipublikasikan minimal pada jurnal internal.