Tata Kelola (Struktur Organisasi)

Fakultas Teknik merupakan unsur pelaksana akademik yang menyelenggarakan kegiatan akademik dan atau profesional dalamĀ  sekelompok disiplin ilmu keteknikan (rekayasa) yang terdiri atas unsur-unsur :

  1. Pimpinan : Dekan, Ketua Jurusan dan Ketua Program Studi
  2. Badan normatif dan perwakilan: Senat Fakultas
  3. Pelaksana Akademik : Kepala Laboratorium Jurusan
  4. Pelaksana Administrasi Fakultas
  5. Penunjang (terpusat di tingkat universitas): BAU, BAA, Perpustakaan

Struktur organisasi Fakultas Teknik ditunjukkan dalam gambar.