Tata Pamong Fakultas Hukum

A. Dekan Fakultas Hukum dipimpin oleh seorang Dekan yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Dekan adalah penanggung jawab utama tingkat fakultas, di samping memberikan arahan serta kebijakan umum, menetapkan peraturan, norma dan tolok ukur penyelenggaraan Fakultas. Dalam melaksanakan tugasnya, Dekan dibantu oleh Ketua Bidang Ilmu Hukum dan Kepala Laboratorium. Ketua Bidang sebagai pimpinan program studi adalah unsur pelaksana akademik…

Read More

Legalitas Pendirian dan Penyelenggaraan Fakultas Hukum

1. Legalitas dan Penyelenggaraan Fakultas Hukum Tahun 1986 mendapat status terdaftar dengan Surat Keputusan Mendikbud No.075/O/1986 tertanggal 15 Februari 1986; Tahun 1993 mendapat ijin penyelenggaraan berdasarkan SK No.646/DIKTI/Kep/1993; Pada Tahun 2000 mendapat status Terakreditasi berdasarkan SK. No.021/BAN PT/AK-VIII/2000; Tahun 2003 mendapat perpanjangan ijin penyelenggaraan dengan SK No.2731/D/T/2003; Pada Tahun 2004 dilakukan re-akreditasi dan mendapat status Terakreditasi dengan SK No.022?BAN-PT/Ak-VIII/S1/VI/20004;…

Read More