Tata Pamong Fakultas Hukum
A. Dekan Fakultas Hukum dipimpin oleh seorang Dekan yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Dekan adalah penanggung jawab utama tingkat fakultas, di samping memberikan arahan serta kebijakan umum, menetapkan peraturan, norma dan tolok ukur penyelenggaraan Fakultas. Dalam melaksanakan tugasnya, Dekan dibantu oleh Ketua Bidang Ilmu Hukum dan Kepala Laboratorium. Ketua Bidang sebagai pimpinan program studi adalah unsur pelaksana akademik…