Dasar Hukum Fakultas Pertanian

Dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Pertanian UKWK mendasarkan diri pada :

1Undang – undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi
2Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
3Undang – undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen
4Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 045/U/2002 Tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi
5Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999, tentang Pendidikan Tinggi;