Seminar Fakultas Hukum

Pengertian Seminar Proposal Skripsi

Seminar yang ada pada Fakultas Hukum adalah seminar proposal skripsi adalah kegiatan akademis yang dilakukan mahasiswa dengan menyusun proposal berdasarkan format yang telah ditentukan fakultas sesuai dengan topik kajian yang dipilih. Seminar proposal merupakan bagian dari penyusunan skripsi (6 sks).

 Tujuan Seminar Proposal Skripsi

  1. Mahasiswa menguraikan dan mempresentasikan garis besar isi proposal skripsi yang diajukan antara lain latar belakang permasalahan, tujuan, manfaat, metode penelitian serta kedalaman referensi yang dipilih dalam menyusun proposal. Seminar proposal skripsi dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari dosen pembimbing yang ditetapkan dalam SK Dekan atas usulan Kepala Bidang Ilmu Hukum (Ka.Bid. Ilmu Hukum) dengan memperhatikan bidang ilmu yang relevan dan jabatan fungsional akademik.
  2. Memperoleh masukan dari mahasiswa semester lain guna perbaikan serta kelayakan sebagai karya ilmiah berupa skripsi.