Fakultas Teknik merupakan unsur pelaksana akademik yang menyelenggarakan kegiatan akademik dan atau profesional dalamĀ sekelompok disiplin ilmu keteknikan (rekayasa) yang terdiri atas unsur-unsur :
- Pimpinan : Dekan, Ketua Jurusan dan Ketua Program Studi
- Badan normatif dan perwakilan: Senat Fakultas
- Pelaksana Akademik : Kepala Laboratorium Jurusan
- Pelaksana Administrasi Fakultas
- Penunjang (terpusat di tingkat universitas): BAU, BAA, Perpustakaan
Struktur organisasi Fakultas Teknik ditunjukkan dalam gambar.