Tugas biro administrasi dan umum universitas adalah melayani administrasi umum, mengelola sarana dan prasarana, serta mendukung kegiatan akademik dan operasional universitas. Tugas-tugas ini mencakup layanan kepegawaian, pengelolaan surat-menyurat, pengadaan barang, perawatan fasilitas, dan penyediaan dukungan logistik untuk keperluan rapat atau perkuliahan.
Tugas-tugas utama:
Administrasi Umum:
Mengelola surat-menyurat masuk dan keluar.
Menyiapkan dan mengelola kearsipan.
Mengurus legalitas surat resmi universitas.
Kepegawaian:
Memproses administrasi kepegawaian seperti karpeg, kenaikan pangkat, dan gaji.
Memproses surat keputusan (SK) untuk jabatan struktural dan fungsional.
Mengelola data kepegawaian dan evaluasi kinerja.
Sarana dan Prasarana:
Menyediakan dan mengelola penggunaan fasilitas seperti ruang kuliah, gedung, dan transportasi.
Melakukan perawatan terhadap sarana dan prasarana kampus.
Mengatur keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan kampus.
Mengelola inventarisasi dan pengadaan barang, seperti alat tulis kantor (ATK).
Dukungan Operasional:
Menyiapkan ruangan dan peralatan untuk rapat, kuliah, dan acara resmi.
Mengelola logistik dan kebutuhan rumah tangga universitas.
Menyusun rencana dan anggaran untuk kegiatan administrasi dan operasional.