
Pada tanggal 2 Mei 2025 pk. 09.00 bertempat di Universitas Katolik Widya Karya Malang, dilakukan perjanjian kerja sama pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang, Dr. Diah Imaningrum Susanti S.H.,M.Hum. M.Pd dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kepanjen, Syarif Hidayatullah, SH, MH. MBA. CLA. Perjanjian yang bernomor 001/PERADI-DPC.K – UKWK/PKPA/IV/25 ini ditandatangani setelah dilakukan beberapa kali pertemuan intens antara Dekan, Kaprodi, dan Ketua BKBH Fakultas Hukum dan Pengurus DPC Peradi Kepanjen.
Kerjasama yang diinisiasi oleh Koordinator Alumni Fakultas Hukum Unika Widya Karya, Andrianus Rino Walujo, SH.,M.Kn ini terwujud karena kesadaran akan perlunya pendidikan bagi calon advokat. Oleh karenanya, materi pengajaran wajib telah ditentukan oleh DPN Peradi (yang diketuai oleh Prof. Otto Hasibuan) dan pengajaran akan diampu oleh para praktisi dan akademisi. Kerjasama antara akademisi dan praktisi ini diharapkan mampu mencetak para advokad yang benar-benar menghayati perannya sebagai pengemban profesi yang luhur (officium nobile).



Bertempat di kampus Universitas Katolik Widya Karya Malang, PKPA ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus dan September, setiap hari Sabtu dan Minggu. Selain peminat yang benar-benar ingin berkecimpung di bidang advokat, PKPA ini penting untuk menambah wawasan teoretis dan praktis bagi sarjana hukum yang telah bekerja maupun berwirausaha,

Pendaftaran PKPA dimulai bulan Mei sampai dengan Juli 2025. Peminat yang ingin mendaftarkan diri bisa menghubungi Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang, di Jl. Bondowoso 2 Malang. (RDI)