Proses Akreditasi Institusi

   Akreditasi Unika Widya Karya Malang  dilaksanakan pada tanggal 1 – 3 Nopember 2016 oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT).

   Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) merupakan penilaian  terhadap komitmen Unika Widya Karya  dalam mengembangkan kapasitas institusi dan  efektivitas pendidikan berdasarkan pada  standar akreditasi yang  telah ditetapkan oleh  BAN-PT .

   Evaluasi terhadap mutu kinerja Unika Widya Karya dilakukan melalui asesmen terhadap  borang akreditasi dan laporan evaluasi diri institusi yang dilakukan oleh sebuah Tim Kerja oleh tim asesor yang terdiri dari:

  1. Prof. Dr. Ir. Johny Wahyuadi, DEA
  2. Dr. P. Th. Basuki Mudiprajitno, M.B.A., M.Acc
  3. Dr. Mukti Fajar, SH., M.Hum

   AIPT ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya untuk Unika Widya Karya Malang dengan harapan menjadi pemicu dan pemacu untuk meningkatkan kualitas.

( Humas UKWK )