Akreditasi Unika Widya Karya Malang dilaksanakan pada tanggal 1 – 3 Nopember 2016 oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) merupakan penilaian terhadap komitmen Unika Widya Karya dalam mengembangkan kapasitas institusi dan efektivitas pendidikan berdasarkan pada standar akreditasi yang telah ditetapkan oleh BAN-PT .
Evaluasi terhadap mutu kinerja Unika Widya Karya dilakukan melalui asesmen terhadap borang akreditasi dan laporan evaluasi diri institusi yang dilakukan oleh sebuah Tim Kerja oleh tim asesor yang terdiri dari:
- Prof. Dr. Ir. Johny Wahyuadi, DEA
- Dr. P. Th. Basuki Mudiprajitno, M.B.A., M.Acc
- Dr. Mukti Fajar, SH., M.Hum
AIPT ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya untuk Unika Widya Karya Malang dengan harapan menjadi pemicu dan pemacu untuk meningkatkan kualitas.
( Humas UKWK )