Badan Mahasiswa Fakultas (BMF) Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang mendapatkan kesempatan untuk bergabung dalam seminar nasional dan kongres yang diadakan oleh Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI). Kegiatan tersebut diselenggarakan pada tanggal 6-8 November 2017 di Fakuktas Hukum Universitas Pancasila, Depok.
Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua bagian yakni Seminar Nasional dan Kongres ISMAHI. Pada Seminar Nasional tersebut dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. selaku Ketua Mahkamah Konstitusi. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Hukum Indonesia harus mengabdi kepada bangsa dan negara. Lebih lanjut beliau menerangkan bahwa hukum pun mempunyai tanggung jawab yang bersifat veritikal yaitu membuat dan menegakkan. Sehingga penegakan hukum Indonesia merupakan sebuah dasar kehidupan bagi seluruh masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila. Berikutnya setalah sambutan tersebut, seminar nasional ini dibagi kedalam empat sesi yang diisi oleh empat pembicara yang sudah ahli dalam bidangnya. Sesi pertama diisi oleh Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, dengan tema Penegakan Hukum di Era Reformasi. Sesi kedua diisi oleh Kombes Pol. Dr. (C) Andry Wibowo, S. IK., M.H., M.Si., dengan tema Reformasi Hukum (Pemikiran Kritis dalam Negara Integralistik). Sesi Ketiga diisi oleh Dr. Armansyah nasution, S.H., M.H. dengan tema Grand Design Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Dan sesi terakhir oleh Prof. Dr. Andi Hamzah, S.H. yang membicarakan tentang Tanggapan Terhadap Rancangan Undang-Undang KUHP.
Berikutnya pada hari kedua, pada tanggal 7 November 2017, merupakan puncak kegiatan yaitu dimulainya kongres ISMAHI. Hari kedua ini dilakukan dua sidang Pleno, yaiu sidang Pelno I membahas penetapan agenda dan tata tertib kongres beserta pemilihan presidium sidang. Sally Octavia yang merupakan Ketua Badan Mahasiswa Fakultas (BMF) Hukum UKWK terpilih sebagai Presidium III dalam kongres tersebut yang bertugas sebagai sekretaris dan notulen siddang pleno. Sidang berikutnya adalah Sidang Pleno II yang membahas mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat ISMAHI dan Sidang-Sidang Komisi. Pada sidang komisi ini dibentuk tiga komisi yang masing-masing komisi diberikan tema khusus dalam pembahasannya. Komisi A membahas AD/RT organisasi;, Komisi B membahas menganai garis besar haluan organisasi; dan Komisi C mebahas mengenai kegiatan eksternal dan internal. Dari pembahasn ketiga komisi nanti akan ditetapkan rekomendasi bagi organisasi ISMAHI ke depannya untuk bekerja. Pada Hari kedua ini sidang Pleno berakhir hingga pukul 01.00 WIB dini hari.
Pada hari ketiga, 8 November 2017, kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB dengan agenda sidang Pleno III dan Sidang Pleno IV. Sidang Pleno III beragendakan pembahasan dan penetapan hasil sidang komisi pada sidang Pleno II. Sidang Pleno III ini dilakukan dengan cara musyawarah untuk mencapai kata mufakat dan voting adalah sebagai jalan terakhir jika terjadi kebuntuan atau dead lock dalam permusyawaratan tersebut. Berikutnya setelah ditetapkan hasil sidang komisi tersebut, dilanjutkan pada Sidang Pleno IV. Agenda Sidang Pleno IV terdiri dari tiga agenda yakni (1). Pembahasan dan penetapan tata cara pemilihan dewan nasional dan dewan pengurus pusat ISMAHI periode 2017-2019; (2) Pemilihan dewan nasional ISMAHI periode 2017-2019; (3). Pemilihan dewan pengurus pusat ISMAHI 2017-2019; dan (4). Penetapan dan pelantikan pinpinan ISMAHI periode 2017-2019. Pada Sidang Pleno IV akhirnya terdapat 7 kandidat dewan nasional ISMAHI periode 2017-2019 dan yang terpilih adalah Yoga Yusdiadi dari Jawa Barat.
Kongres ISMAHI ini merupakan undangan kongres secara nasional yang diikuti oleh Badan Mahasiswa Fakultas (BMF) Hukum UKWK. Dengan mengikuti acara kongres nasional tersebut semakin membuat jejaring-jejaring dalam lingkup nasional bagi pengembangan diri dan pengembangan organisasi BMF di wilayah nasional. Hasil dari kongres tersebut ke depan adalah banyaknya kerja sama antar Senat Mahasiswa Hukum baik di lingkup lokal, regional, dan nasional untuk mengembangkan ilmu hukum. Sesuai dengan moto BMF Hukum UKWK “Yudha Pratidina”. Salam Scientia Ed Laborem.
(E.R.D)