Malang, 8 Mei 2026 — Sebanyak 46 mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Katolik Widya Karya (UKWK) Malang, melaksanakan kegiatan Study Tour ke sejumlah lembaga tinggi negara di Jakarta pada tanggal 4 hingga 7 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai praktik peradilan, pengujian konstitusi, perlindungan kekayaan intelektual, serta proses legislasi di Indonesia.
Adapun lembaga yang dikunjungi meliputi Mahkamah Agung RI, Mahkamah Konstitusi RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke Mahkamah Agung RI pada Selasa, 5 Mei 2026. Rombongan diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H. yang pernah menjadi dosen Fakultas Hukum UKWK selama 7 (tujuh) tahun pada tahun 1998 – 2005. Pada kunjungan ini, peserta memperoleh pemaparan materi tentang sistem kamar perkara, mekanisme upaya hukum kasasi, serta peninjauan kembali yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Asep Sapei, S.E., M.M. Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas sejumlah putusan landmark Mahkamah Agung. Kunjungan di MA kemudian ditutup dengan kunjungan ke Museum Mahkamah Agung untuk mempelajari sejarah perkembangan lembaga peradilan di Indonesia.
“Pemaparan materi yang disampaikan sangat sistematis dan menambah wawasan kami terkait fungsi MA sebagai judex juris,” tutur Geofanny, ketua rombongan sekaligus Ketua BEM FH.

Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi RI. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menerima penjelasan dari Kepala Bagian Hukum dan Tata Usaha Kepaniteraan pada Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Ina Zuchriyah, S.H., M.H., mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Diskusi juga membahas sengketa hasil pemilihan kepala daerah sebagai salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi. Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Museum Konstitusi. “Melalui kegiatan ini, kami dapat memahami secara langsung peran MK sebagai the guardian of the constitution,” ujar Angelina Wena, salah satu peserta.
Pada Rabu, 6 Mei 2026, kegiatan berlanjut ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pembekalan sekaligus praktik langsung mengenai hak cipta, paten, dan merek beserta tata cara pendaftarannya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Materi disampaikan oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini memberikan pemahaman bahwa perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendukung ekonomi kreatif.
“Kegiatan ini menyadarkan kami bahwa DJKI memiliki peran penting dalam melindungi karya dan inovasi, serta kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi,” kata Darma, mahasiswa semester 2 FH UKWK.
Rangkaian Law Tour 2026 ditutup dengan kunjungan ke Dewan Perwakilan Rakyat RI. Dalam kunjungan ini, rombongan melakukan kegiatan di Museum DPR/MPR RI dan memperoleh penjelasan dari pemandu museum mengenai sejarah kelembagaan parlemen serta gambaran umum proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
“Meskipun berlangsung singkat, kunjungan ke Museum DPR/MPR RI memberikan pemahaman mengenai kompleksitas tugas dan fungsi lembaga legislatif,” ungkap Keristo, salah satu peserta.

Dosen pembimbing kegiatan yang juga Dekan Fakultas Hukum, Dr. Diah Imaningrum, S.H., M.Hum., M.Pd., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kunjungan memberikan pengalaman pembelajaran yang utuh bagi mahasiswa, sebagai salah satu upaya memperoleh Capaian Pembelajaran Lulusan yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam bidang ilmu hukum.

“Melalui kunjungan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, mahasiswa memahami substansi hukum dan aspek historisnya. Di DJKI, mereka belajar implementasi perlindungan hukum di bidang ekonomi kreatif. Sementara di DPR RI, mahasiswa melihat langsung proses legislasi. Kombinasi ini sangat relevan dengan capaian pembelajaran program studi,” jelasnya. Kegiatan Study Tour 2026 ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, wawasan praktis, serta pemahaman mahasiswa sebagai calon sarjana hukum yang berintegritas dan profesional.
Menyertakan Tuhan dalam kegiatan ini pun dilakukan dengan mengadakan doa novena selama 9 (sembilan) hari berturut-turut sebelum keberangkatan. Kesempatan tour ini juga dibarengi dengan wisata rohani ke Gua Maria Kerep Ambarawa, Masjid Istiqlal, dan Gereja Katedral Jakarta.
Hasil evaluasi mahasiswa menyatakan bahwa study tour ini berkesan, bermanfaat, dan memberi kebanggaan tersendiri, serta berharap kegiatan seperti ini dilakukan setiap tahun.
RDI dan XK

