
Bertempat di Ruang Rapat Rektorat Unika Widya Karya Malang, pada Selasa 16 September 2025 telah terjadi penandatanganan Mou dan MoA antara Yayasan Kolese Santo Yusup dengan Unika Widya Karya Malang. Dalam kesempatan tersebut, Romo Agustinus Lee, CDD selaku Ketua Yayasan Kolese Santo Yusup beserta segenap pengurus kantor yayasan ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Adapun dari pihak Unika Widya Karya Malang dihadiri oleh Rektor Unika Widya Karya, WR 1, Ka Humas dan Kabag Kerja Sama. Br. Phokas Andreromas, CDD selaku Ketua Umum Yayasan PTK Adisucipto juga berkenan hadir dalam kesempatan tersebut.

Dalam kata sambutannya, Fr. Dr. Klemens Mere, S.E., M.Pd., M.M., M.H., M.A.P., M.Ak., M.P. selaku Rektor Unika Widya Karya menyampaikan rasa terima kasihnya atas peristiwa hari itu karena kerja sama yang sebenarnya sudah terjalin begitu lama itu akhirnya akan diformalkan dalam bentuk penandatangan MoU dan MoA.
“Kerja sama antara Yayasan Kolese Santo Yusup dengan Unika Widya Karya sebenarnya sudah terjalin begitu lama untuk banyak hal. Peristiwa hari sebenarnya lebih kepada acara seremonialnya, supaya apa yang sudah terjalin baik selama ini bisa berlangsung dengan lebik baik lagi di masa-masa yang akan datang,” begitu ungkap rektor dalam kata sambutannya.

Romo Agustinus Lee, CDD selaku Ketua Yayasan Kolese Santo Yusup berharap penandatangan MoU dan MoA hari itu menjadi kesempatan untuk mengikat adanya kerja sama yang lebih tertata dan saling mengikat.
“Setelah ini, hubungan kerja sama di antara kita akan diikat dalam perjanjian. Maka, mohon maaf sebelumya bila dalam perjalanan nanti saya akan mengingatkan pihak Unika Widya Karya apabila terjadi ketidaklancaran dalam realisasi kerja sama ini,” begitu ungkap Romo Agus secara berseloroh namun serius itu.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Rektor Unika Widya Karya Malang dan Ketua Yayasan Kolese Santo Yusup. Adapun MoA ditandatangani oleh Antonius Baskoro Winarno selaku Kepala Kantor Yayasan Kolese Santo Yusup dan Agustinus Indradi selaku Ka.Humas Unika Widya Karya.

MoU dan MoA berlaku selama 3 tahun, dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan tersebut meliputi: Pembinaan Ekstrakurikuler IT, Pendampingan Praktik Lab (Kimia, IT, dll.), Pendampingan Karya Ilmiah Remaja, Pelatihan Akuntansi Sederhana, Manajemen Tata Usaha Sekolah, Penyuluhan & Pendampingan Sekolah Aman & Anti-Perundungan, Lain-lain (akan diatur kemudian).
Dalam kesempatan diskusi seusai penandatangan MoU dan MoA, Pak Baskoro selaku kepada Kantor Yayasan Kolese Santo Yusup, berharap penyuluhan mengenai Anti Perundungan bisa terealisasi dalam waktu dekat ini sebelum program-program yang lain akan direalisasikan.

Semoga dengan penandatangaan Mou dan MoA ini, semboyan Unika Widya Karya:
Scientia ad Laborem ‘Ilmu pengetahuan untuk karya nyata’ ini sungguh boleh mendapatkan tempat yang semestinya.
(AInd.)

